Pengurus PT Berubah? Ini Syarat Pengurusannya!

Pengurus PT Berubah? Ini Syarat Pengurusannya!

Pengurus PT Berubah? Ini Syarat Pengurusannya!

Pengurus PT Berubah? Ini Syarat Pengurusannya! PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang saat ini sedang ramai di Indonesia.

Dan bukan hal yang mustahil jika dalam suatu badan usaha sering kali terjadi yang namanya perubahan pengurus, dimana perubahan pengurus sering kali terjadi.

Namun perubahan pengurus PT pun tetap perlu perizinan. Sehingga Anda tidak bisa semena-mena mengganti struktur pengurus PT begitu saja.

Lantas apakah Anda tahu apasaja syarat-syaratnya? Jika Anda belum tahu, jangan khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini.

Syarat Perubahan Pengurus PT

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Baca Juga : Jasa Pendirian PT Tercepat 7 Hari Jadi!

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan bagaimana syarat-syarat yang diperlukan dalam perubahan pengurus PT?

Jasa Perubahan Pengurus PT

Jika Anda ingin mengurus perubahan pengurus PT, namun yang terkendala bukan hanya dengan syarat-syarat  yang harus dilengkapi, tetapi juga waktu dan biaya. Maka Anda bisa mengurus perubahan pengurus PT Anda di Amanah Jasa.

Mengapa harus di Amanah Jasa?

Sebab Amanah Jasa telah di percaya sebagai satu – satunya konsultan perizinan dan pendirian usaha yang tercepat dan seluruh dokumennya terjamin lengkap!

Amanah Jasa juga menawarkan estimasi pengerjaan pendirian usaha yang SANGAT CEPAT!

Jika Anda mengurus pendirian PT Anda di Amanah Jasa, Anda akan mendapatkan paket pengurusan PT berupa :

  • Akta Pendirian PT
  • NIB & SIUP
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Izin Lokasi
  • Izin Usaha

Baca Juga : Jasa Pendirian UD 1 Hari Jadi!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi Amanah Jasa dan konsultasikan segala hal mengenai proses perubahan pengurus PT Anda di Amanah Jasa!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

Kantor Amanah Jasa
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya

Pengurus PT Berubah? Ini Syarat Pengurusannya!

Tinggalkan Balasan