Jasa Pendirian UD 1 Hari Jadi!

Jasa Pendirian UD 1 Hari Jadi! – Pada dasarnya usaha dagang merupakan bentuk usaha yang kegiatan utamanya adalah membeli barang dan menjualnya kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Usaha Dagang (UD) adalah badan usaha yang dimiliki oleh satu pemilik, tidak ada pembagian kepemilikan saham yang hanya dimiliki oleh perorangan. UD bukanlah suatu Badan hukum, namun bentuk perusahaan ini telah banyak diterima oleh dunia perdagangan di Indonesia.
Sekalipun UD merupakan bentuk usaha yang tidak terlalu besar karena sifatnya yang didirikan secara perorangan, namun UD tetap membutuhkan izin usaha. Jangan sampai Anda melakukan operasional UD tanpa memiliki izin usaha, sebab akan berakibat fatal yakni dengan sanksi penutupan UD sekaligus loh!
Jika Anda tidak tahu bagaimana dan dimana mengurus pendirian UD, maka Anda tidak perlu khawatir! Sebab Anda bisa mengurus pendirian UD Anda di Amanah Jasa!
Namun sebelum itu, kita kupas tuntas terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang harus dipersiapkan ketika ingin mengurus pendirian UD. Simak baik-baik penjelasannya diartikel berikut ini.
Syarat Pengurusan Pendirian UD
Secara umum, jika Anda ingin mengurus pendirian UD maka Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung, sebagai berikut :
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri UD (minimal 1 orang)
- Fotokopi NPWP pribadi milik pendiri UD (minimal 1 orang)
- Surat kepemilikan tempat usaha (bisa berupa sertifikat/petok D/ jual beli) jika ada lalu di fotokopi
Baca Juga : Jasa Pendirian PT Tercepat 7 Hari Jadi!
Jasa Pengurusan Pendirian UD
Jika Anda ingin mengurus pendirian UD, namun yang terkendala bukan hanya dengan syarat-syarat pendirian UD yang harus dilengkapi, tetapi juga waktu dan biaya. Maka Anda bisa mengurus pendirian UD Anda di Amanah Jasa!
Mengapa harus di Amanah Jasa?
Sebab Amanah Jasa telah di percaya sebagai satu – satunya konsultan perizinan dan pendirian usaha yang tercepat dan seluruh dokumennya terjamin lengkap!
Amanah Jasa juga menawarkan paket lengkap pendirian UD :
- IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) / SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Baca Juga : Anda Pebisnis Baru? Ini Prosedur Pendirian CV!
Amanah Jasa juga menawarkan estimasi pengerjaan pendirian usaha yang SANGAT CEPAT!
Jadi apalagi yang Anda tunggu? Yuk segera hubungi Amanah Jasa dan konsultasikan segala hal mengenai proses pengurusan pendirian UD Anda di Amanah Jasa!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:
Kantor Amanah Jasa
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
